Sabtu, 14 April 2012


Siasati Lahan Kecil dengan Vertical Garden
detail berita
Foto: Vertical Garden/ inhabitat.com
JAKARTA - Jenis hunian kian beragam lantaran menyiasati semakin sempitnya lahan yang ada. Oleh sebab itu, tidak jarang orang yang enggan menyisihkan sedikit lahan untuk ditumbuhi tanaman.

Namun, lahan sempit bukan lagi alasan untuk tidak memiliki kebun di rumah Anda. Karena ada satu solusi untuk menghadirkan keasrian pada tempat tinggal Anda, yakni dengan vertical garden.

Perlu Anda ketahui, vertical garden saat ini sangat popular tidak hanya sebagai taman vertikal di luar rumah, tetapi juga sebagai dekorasi dan penyekat dinding.

Dengan pengisian vertical garden dengan tanaman yang cantik dan beraneka warna akan membuat dinding semakin menawan walaupun taman yang dibuat dengan ukuran kecil. Demikian seperti dikutip dari situs arsitektur, Khedanta, Selasa (17/1/2012).

Vertical garden sendiri adalah konsep yang sedang tumbuh dan semakin populer berdasarkan ilmu ekologi. Konsep ini sebetulnya tidak jauh berbeda dengan pelaksanan hidroponik yang dilakukan dengan cara membuat tanah berdiri pada sebuah dinding dan menjadi tempat berdirinya bagi akar tanaman yang akan memenuhi pertumbuhan tanaman selama berada di dinding vertikal sebagaimana layaknya tanaman yang tumbuh di tanah secara mendatar.

Anda dapat membuat sendiri vertical garden dengan kreasi sendiri, di samping mengubah dinding rumah yang kelihatan membosankan, dan mendapatkan keasrian. Maka dengan membuat kreasi tanaman pada posisi vertical, maka dinding rumah akan kelihatan menjadi taman mewah.

Tidak hanya tanaman hias saja, Anda juga dapat menanam sayuran maupun buah yang dapat dijadikan sebagai makanan. Memang secara umum proses pembuatan vertical garden memerlukan biaya dan butuh kerja keras untuk merawat dan memeliharanya.

Tetapi, Anda dapat membuatnya dengan bentuk sederhana sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Bentuk dan sistem pembuatan vertical garden dapat dibuat dalam berbagai macam tergantung kepada penempatan, luas area dan bahan yang akan digunakan.
Sumber : okezone.com
»»  READMORE...

Jumat, 13 April 2012


Kota dengan Perencanaan Kota Terbaik

Berikut adalah beberapa kota yang paling terencana di seluruh dunia untuk dapat dikunjungi sebagai tujuan wisata kota.


Gothenburg - Swedia

Description: http://i54.tinypic.com/2qwza5t.jpg
Gothenburg merupakan salah satu kota di Swedia, di dekat dengan Stockholm, berpenduduk lebih dari 900.000 jiwa dan desain yang hampir sama dengan Belanda. Dibangun oleh arsitek Belanda kota di abad ke-17 di Amsterdam, Goteborg berlokasi sangat strategis antara Denmark dan Norwegia. Kota kata ini sangat indah untuk dapat dikunjungi, meskipun banyak landmark bersejarah di distrik Haga telah dibangun selama ini.

Wahington D.C - Amerika Serikat

Description: http://i55.tinypic.com/wlvin7.jpg
Walaupun ibukota Amerika Serikat tak pernah lepas dari masalah sosial, jantung kota ini merupakan sebuah keajaiban. Merupakan kota yang sangat rapi mulai dari Tony Georgetown ke Smithsonian museum yang segaris dengan Nasional Mall.

Canberra - Australia

Description: http://i51.tinypic.com/2rzfno7.jpg
Kota lain yang dibangun dengan perencanaan yang tepat adalah Canberra, berlokasi antara Sydney dan Melbourne pada awal abad ke 20 dengan denah hasil kompetisi global hasil kemenangan arsitek Amerika,Walter Burley Griffin. Kurang dari satu abad kemudian, Canberra bersinar sebagai salah satu ibukota berestetika di dunia.

La Plata - Argentina

Description: http://i54.tinypic.com/2aflic7.jpg

Merupakan kota terencana yang terletak di Amerika Selatan, hasil ekspansi kolonial akhir abad. La Plata adalah kota lain setelah Spanyol dari hegemoni atas Argentina yang telah berakhir. Sengaja dibangun untuk menggantikan Buenos Aires sebagai ibukota provinsi, La Plata dirancang oleh perencana perkotaan Pedro Benoit. Known dari tahun 1952 sampai 1955 sebagai Eva Perón City, La Plata memiliki katedral terbesar di Amerika dan yang paling tak kalah pentingnya adalah sebuah opera house yang sangat besar di Teater Argentino.

Belo Horizonte - Brazil

Description: http://i55.tinypic.com/2i27y46.jpg

Merupakan kota metropolitan dengan penduduk lebih dari 6 juta orang, Belo Horizonte berperingkat hanya di belakang Rio de Janeiro dan Sao Paulo di Brasil. Ibukota negara bagian São Paulo sangatlah indah, terinspirasi oleh perencanaan kota Washington DC dan memiliki arsitektur – arsitektur yang menarik di sudut – sudut kota ini.

Meknes - Maroko

Description: http://i56.tinypic.com/25sv9za.jpg
Meknes tak hanya merupakan kota bersejarah yang ditetapkan UNESCO tapi juga kota warisan dunia sebagai mantan ibukota Maroko. Dibangun akhir abad ke-18, Meknes adalah hasil rancangan yang nyaris sempurna. Meknes mengadopsi gaya kota di Spanyol dan dihuni oleh sekitar 950 ribu orang.

Jaipur - india

Description: http://i53.tinypic.com/2q387e9.jpg
Jaipur sebagai ibukota Rajasthan dikenal di seluruh dunia sebagai "Pink City", merupakan tempat tinggal lebih dari 3 juta orang. Salah satu tujuan wisata populer di India selain Hawa Mahal, Amber Fort dan Naharghar Fort, Jaipur dibangun pada perintah Maharaja Sawai Jai Singh II pada awal abad 18. Rencana dan pembangunan kota ini hasil dari Vastu Shastra.

Brasilia - brazil

Description: http://i51.tinypic.com/2r3igif.jpg
Brasilia sebagai ibu kota Brasil adalah contoh kota modern. Hasil dari kecemerlangan dan kontroversial yang berkolaborasi antara Lucio Costa dan Oscar Niemeyer, yang terpenting adalah Brasilia Guinea dalam rencana pembangunannya mengambil inspirasi dari hal yang mungkin tidak diketahui oleh setiap orang. Brasilia adalah salah satu kota yang ditetapkan sebagai kota warisan dunia oleh 


»»  READMORE...

Aspek Iklim dalam Perencanaan Tata Ruang





1.  Pengantar

Masalah perkotaan pada saat ini telah menjadi masalah yang cukup pelik untuk diatasi. Perkembangan perkotaan membawa pada konsekuensi negatif pada beberapa aspek, termasuk aspek lingkungan. Perkembangan kota membutuhkan ruang sebagai tempat hidup penduduk dengan aktivitasnya. Pertambahan jumlah penduduk kota berarti juga peningkatan kebutuhan ruang. Karena ruang tidak dapat bertambah, maka yang terjadi adalah perubahan penggunaan lahan, yang cenderung menurunkan proporsi lahan-lahan yang sebelumnya merupakan ruang terbuka hijau. Pada saat ini hanya 1,2% lahan di dunia merupakan kawasan perkotaan, namun coverage spasial dan densitas kota-kota diperkirakan akan terus meningkat di masa yang akan datang. PBB telah melakukan estimasi dan menyatakan bahwa pada tahun 2025, sekitar 60% populasi dunia akan tinggal di kota-kota.

Pada saat ini telah diakui bahwa iklim perkotaan memiliki karakteristik yang berbeda dengan iklim kawasan di sekitarnya yang masih memiliki unsur-unsur alami cukup banyak. Perubahan unsur-unsur lingkungan dari yang alami menjadi unsur buatan menyebabkan terjadinya perubahan karakteristik iklim mikro. Berbagai aktivitas manusia di perkotaan, seperti kegiatan industri dan transportasi, mengubah komposisi atmosfer yang berdampak pada perubahan komponen siklus air, siklus karbon dan perubahan ekosistem. Selain itu, polusi udara di perkotaan menyebabkan perubahan visibilitas dan daya serap atmosfer terhadap radiasi matahari. Radiasi matahari itu sendiri merupakan salah satu faktor utama yang menentukan karakteristik iklim di suatu daerah.

Perubahan-perubahan tersebut sangat penting untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perancangan dan perencanaan kota. Namun di sisi lain, pemahaman mengenai urbanisasi dan dampaknya pada sistem iklim-bumi belum lengkap. Dan dalam sistem perencanaan pembangunan perkotaan di Indonesia, unsur iklim masih dianggap sebagai elemen statis, dimana diasumsikan tidak ada interaksi timbal balik antara iklim dengan perubahan guna lahan. Data-data iklim lebih sering dipergunakan sebagai data yang mendukung pernyataan kesesuian lahan dan lokasi bagi pengembangan fungsi sebuah kawasan, terutama untuk pengembangan kawasan pertanian. Namun dalam perancangan dan perencanaan kawasan perkotaan di Indonesia, hampir tidak pernah dipertimbangkan bahwa perubahan guna lahan yang direncanakan akan memberikan implikasi yang sangat besar terhadap sistem iklim.






2. Beberapa Karakteristik Iklim Perkotaan

Iklim perkotaan merupakan hasil dari interaksi banyak faktor alami dan antropogenik. Polusi udara, material permukaan perkotaan, emisi panas anthropogenik, bersama-sama dengan faktor alam menyebabkan perbedaan iklim antara kota dan area non perkotaan.

Iklim suatu kota dikendalikan oleh banyak faktor alam, baik pada skala makro (seperti. garis lintang) maupun pada skala meso (seperti topografi, badan air). Pada kota yang tumbuh dan berkembang, faktor-faktor baru dapat mengubah iklim lokal kota. Guna lahan, jumlah penduduk, aktivitas industri dan transportasi, serta ukuran dan struktur kota, adalah faktor-faktor yang terus berkembang dan mempengaruhi iklim perkotaan (Gambar 1).

Gambar 1. Faktor-faktor yang mempengaruhi iklim perkotaan
(Sumber: Sebastian Wypych, 2003)



Dalam tahap awal perkembangan kota, sebagian besar lahan merupakan ruang terbuka hijau. Namun, adanya kebutuhan ruang untuk menampung penduduk dan aktivitasnya, ruang hijau tersebut cenderung mengalami konversi guna lahan menjadi kawasan terbangun. Sebagian besar permukaannya, terutama di pusat kota, tertutup oleh jalan, bangunan dan lain-lain dengan karakter yang sangat kompleks dan berbeda dengan karakter ruang terbuka hijau.
Setiap material permukaan mempunyai albedo berbeda yang mengubah fraksi dari radiasi matahari yang terpantul dan terserap di permukaan. Dalam beberapa penelitian ditemukan bahwa albedo kawasan perkotaan hanya sekitar 10-15% (albedo untuk salju adalah lebih besar dari 80%) yang berarti banyak energi matahari yang datang diserap oleh suatu kota [2]. Selain itu, bahan bangunan yang digunakan untuk konstruksi kota pada umumnya dicirikan oleh kapasitas dan keterhantaran panas tinggi. Kombinasi albedo yang rendah dan kapasitas panas yang tinggi ini adalah faktor antropogenik yang menciptakan karakter khusus pada kondisi atmosfer di atas kawasan perkotaan.
Dari sisi yang lain, geometri tiga dimensi, kota cenderung untuk menjebak radiasi dekat permukaan, dan dengan demikian menurunkan radiasi gelombang panjang yang mungkin dapat dilepaskan. Energi yang cukup besar yang disimpan kota sepanjang siang hari, dilepaskan pada malam hari dengan proses yang sangat lambat. Proses pendingingan di kawasan perkotaan ini jauh lebih lambat bila dibandingkan dengan pendinginan yang terjadi di kawasan non perkotaan yang memiliki jumlah vegetasi cukup banyak.
Polusi udara yang tinggi adalah faktor lain yang menjadi ciri kawasan perkotaan. Polusi udara perkotaan terdiri dari gas dan partikel/unsur/butir padat yang diemisi oleh industri, transportasi, sistem pemanas dan lain lain. Polusi udara yang teremisi, merubah komposisi atmosfir perkotaan, menurunkan transmissivitas dan meningkatkan daya serap terhadap radiasi matahari. Dengan kata lain, polusi udara menyerap cahaya matahari dan visibilitas udara menurun, sehingga lebih sedikit radiasi matahari yang menjangkau permukaan tanah.
Pada umumnya pusat kota lebih terpolusi dibanding bagian pinggir kota, tetapi hal tersebut tergantung pada sebaran lokasi industri dan intensitas penggunaan jalan-jalan. Pada siang hari, konsentrasi polusi udara tertinggi cenderung terjadi pada jam-jam puncak, yaitu pada kondisi dimana arus lalu lintas yang terjadi sangat tinggi. Dalam rentang waktu satu tahun, di negara-negara subtropis, konsentrasi polutan tertinggi cenderung terjadi pada waktu musim dingin ketika banyak polusi udara berbahaya dipancarkan karena konsumsi berbagai macam bahan bakar, untuk memanaskan bangunan, dan ketika atmosfir dalam keadaan paling stabil yang memperkecil kemungkinan udara untuk bercampur. Namun, pada musim panas, kabut photochemical tidak jarang pula terbentuk.


Dalam sebuah kota, evaporasi dapat berkurang secara signifikan karena permukaan artifisial tidak menyerap air sebagaimana halnya permukaan alami. Lebih dari itu, selama musim hujan, air mengalami run off dengan cepat ke dalam sistem drainase kota dan permukaan di perkotaan menjadi cepat kering. Karena air di atas permukaan tanah jumlahnya sedikit, panas yang ada tidak digunakan untuk evaporasi, melainkan digunakan untuk memanaskan atmosfer kota. Penting untuk disadari bahwa kondisi vegetasi di suatu daerah atau kawasan, sangat berpengaruh terhadap suhu udara.

Dampak faktor antropogenik pada iklim perkotaan tergantung pada ukuran kota, struktur spasial, jumlah penduduk, dan konsentrasi industri. Kota kecil dengan bangunan-bangunan yang relatif rendah dan menyebar di antara area hijau, tanpa pabrik-pabrik atau industri, akan cenderung memiliki pengaruh yang lebih kecil terhadap perubahan iklim perkotaan dibandingkan dengan kota-kota besar dengan bangunan-bangunan yang tinggi.
Selain itu, setting alam dimana kota berada, memiliki implikasi yang besar terhadap sistem interaksi faktor antropogenik dan iklim lokal. Contohnya, kota yang terletak di daerah bergunung sering berkabut dan aliran udara lemah. Hal tersebut menyebabkan kualitas udara buruk, ditambah lagi oleh inversi temperatur yang sering terjadi.

Kota yang berada di lembah, formasi inversi terjadi karena adanya shading di bagian dasar dari landform oleh karena adanya kemiringan, sehingga bagian yang lebih rendah sebagai area yang mendapat shade tetap lebih dingin dari area yang terletak di atasnya, dan dengan begitu udara yang berada di dekat permukaan tanah, membentuk inversi temperatur. Ditambah lagi, udara dingin (dan lebih berat) dari area miring sekitar kota turun secara gravitasi dan berkumpul di lembah atau basin, yang memperkuat inversi.
Iklim perkotaan dapat diperbaiki oleh perencanaan struktur perkotaan dengan cara mengurangi dampak negatif faktor-faktor alam dan antropogenik. Misalnya melalui penempatan daerah hijau (misalnya taman) dan badan air daerah lokasi-lokasi yang strategis. Pabrik-pabrik sebaiknya dibangun dengan memperhatikan arah angin, sehingga polusi udara terbawa oleh angin dan tidak mencemari ke area-area dimana dibutuhkan kualitas udara yang baik seperti area permukiman.







3.   Perubahan Iklim Global
Perubahan iklim pada abad ini telah menjadi isu lingkungan yang cukup penting. Berbagai penelitian dilakukan untuk dapat mengidentifikasi berbagai penyebab terjadinya perubahan iklim. Penelitian-penelitian lainnya mengarah pada identifikasi strategi mitigasi bencana perubahan iklim. Berbagai perubahan dan konsekuensi yang terukur sangat diperlukan untuk dapat melakukan respon dan adaptasi yang tepat terhadap perubahan iklim, terutama adaptasi yang dapat dilakukan di kawasan perkotaan. Hal penting lainnya yang diperlukan adalah eksplorasi pengetahuan mengenai bagaimana pembangunan kota-kota baru dapat memenuhi kriteria untuk mitigasi dan tujuan-tujuan adaptasi.
Pada tahun 2030, diperkirakan 60% penduduk dunia akan tinggal di kawasan perkotaan. Ini merupakan tantangan yang cukup berat. Pertambangan penduduk perkotaan menuntut adanya efisiensi dalam sistem ekonomi, termasuk efisiensi dalam intensitas penggunaan ruang. Pembangunan pencakar langit dengan kepadatan yang tinggi merupakan salah satu bentuk efisiensi penggunaan ruang. Penggunaan teknologi bahan yang kedap air untuk meningkatkan daya tahan bangunan, adalah bentuk lain dari efisiensi ekonomi di perkotaan. Padahal, tingkat kepadatan yang tinggi dan penggunaan bahan-bahan kedap air dengan kapasitas panas yang tinggi merupakan faktor-faktor yang memberikan kontribusi besar terhadap pemanasan di perkotaan. Respon yang sering muncul terhadap gejala pemanasan ini adalah adanya peningkatan penggunaan energi untuk pendingin ruangan, yang memberikan respon balik dan memperkuat gejala pemanasan di perkotaan.

4. Adaptasi Terhadap Perubahan Iklim dalam Perencanaan Kawasan Perkotaan
Berbagai isu lingkungan di perkotaan muncul dan memberi peringatan mengenai ancaman keberlanjutan pembangunan kota-kota. Dalam hal ini, diperlukan pemikiran jauh ke depan, yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan tujuan berjangka pendek, dan perlu reorientasi visi pembangunan kota lebih mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan dan keberlanjutan pembangunan. Strategi pemanfaatan ruang, baik untuk kawasan budidaya maupun kawasan lindung, perlu dilakukan secara kreatif, sehingga konversi lahan dari pertanian produktif ataupun dari kawasan hijau lainnya menjadi kawasan non hijau dan non produktif, dapat dikendalikan. Ini merupakan langkah preventif untuk menurunkan laju perubahan suhu, baik secara lokal maupun global.
Sebagai langkah represif, respon dalam sistem perencanaan dan perancangan kawasan perkotaan dapat dilakukan salah satunya melalui desain perkotaan yang mempertimbangkan sistem iklim.



Beberapa unsur perkotaan yang perlu diamati antara lain:
  1. Desain dan konstruksi bangunan. Adanya kemungkinan terdapat masalah bangunan dan geoteknik. Desain untuk ventilasi dan pendinginan dengan cara alami, mungkin akan sangat diperlukan.
  2. Ruang terbuka dan ekologi perkotaan. Desain perkotaan sebaiknya menggabungkan koridor-koridor habitat, badan air dan anak sungai, dan pohon-pohon peneduh. Penggunaan lahan multi fungsi mungkin menjadi kunci adaptasi ekologi perkotaan, dengan fokus pada kelompok permukiman baru untuk perencanaan dan pemeliharaan karakter ekologis.
  3. Utilitas. Area-area yang jauh dari pelayanan fasilitas dan utilitas, serta area-area pantai akan menjadi area yang rentan. Pengaruh yang paling besar akan terjadi pada perubahan geoteknik dalam hidrologi dan air tanah, yang akan mempengaruhi drainase serta jaringan suplay air bersih. Infrastruktur utama lainnya sering kali berada pada lintas otoritas kewenangan dan membutuhkan pendekatan yang kolaboratif.
  4. Transportasi. Berbagai prasarana transportasi seperti jalan kereta api (terutama di daerah pantai dan daerah-daerah yang berpotensi banjir) kanal-kanal, pelabuhan laut dan udara harus diadaptasikan terhadap kejadian-kejadian cuaca ekstrim.
  5. Pengembangan sistem drainase dan pembuangan air kotor. Area perkotaan akan membutuhkan desain engineering yang memasukkan unsur area permeabel dan soft engineering.
  6. Perencanaan dan zoning sensitif terhadap iklim dan menuntut konsistensi pembuatan keputusan-keputusan yang didasarkan pada pengetahuan mengenai keterhubungan unsur-unsur iklim dan elemen kota serta berbagai konsekuensi terhadap berbagai perubahan.

Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam perencanaan ruang :
  1. Preservasi dan akuisisi ruang hijau
a.       Benchmarks untuk penggambarkan penggunaan lahan, terutama ruang terbuka hijau
b.      Menghindari soil capping melalui pengembangan ruang hijau dan air
c.       Pengembangan roof greening
d.      Pengembangan ’fasade greening’
  1. Pengamanan pertukaran udara lokal, yang menyangkut :
a.       Produksi udara dingin
b.      Suplay udara segar
c.       Pengembangan koridor hijau
d.      Pengembangan bentuk-bentuk bangunan yang menguntungkan
  1. Menentukan tindakan untuk kontrol polusi
a.       Terhadap kawasan industri dan komersial
b.      Terhadap home heating
c.       Terhadap lalulintas

5.   Peranan Ruang Hijau dalam Penentuan Iklim Mikro Perkotaan
Tingginya tingkat pembangunan di daerah perkotaan, seringkali mengabaikan unsur-unsur alami seperti vegetasi. Padahal dalam beberapa penelitian ditemukan bahwa vegetasi memiliki manfaat dan nilai untuk mempertahankan tingkat kenyamanan udara [1]. Dalam hal ini, sangat penting untuk mempertimbangkan kebutuhan ruang hijau di perkotaan. Pembangunan fisik kota itu sendiri mempengaruhi ketersediaan ruang untuk vegetasi dan distribusinya.
Hasil analisis yang dilakukan dalam beberapa penelitian mengungkapkan adanya dampak dampak-dampak menguntungkan dari ruang hijau perkotaan pada iklim mikro, kualitas udara, reduksi konsumsi energi pada gedung-gedung yang berdekatan, penyimpanan karbon, dan juga memperkaya biodiversity [3,4,5]. Telah diakui pula bahwa terdapat keuntungan sosial ekonomi yang dapat diperoleh dari ruang hijau perkotaan, dan kontribusinya pada perbaikan kesehatan manusia.
Telah diketahui bagaimana perubahan iklim dapat mempengaruhi fungsi dan struktur ruang hijau, yang mana hal tersebut pada akhirnya berdampak pada lingkungan perkotaan. Pengetahuan mengenai hal ini menjadi penting untuk memberikan respon terhadap pengaruh-pengaruh perubahan iklim dengan strategi yang adaptif melalui manajemen, perancangan dan perencanaan ruang hijau perkotaan.





Beberapa peranan ruang hijau di perkotaan yang berhubungan dengan kualitas udara antara lain :
  • Penahan dan Penyaring Partikel Padat dari Udara
  • Penyerap dan Penjerap Partikel Timbal
  • Penyerap dan Penjerap Debu Semen
  • Peredam Kebisingan
  • Mengurangi Bahaya Hujan Asam
  • Penyerap Karbon-monoksida
  • Penyerap Karbon-dioksida dan Penghasil Oksigen
  • Penahan Angin
  • Penyerap dan Penapis Bau
  • Mengatasi Penggenangan
  • Ameliorasi Iklim
  • Penapis Cahaya Silau
Beberapa model telah dibangun dan diaplikasikan untuk mengkuantifikasi indikator-indikator kinerja ruang hijau seperti temperatur permukaan, run-off permukaan, carbon storage dan sequestration. Kombinasinya dengan sistem informasi geografis, menghasilkan model-model yang didukung peralatan untuk mengeksplor bagaimana pola spasial ruang hijau dan atribut-atributnya seperti tutupan pohon berhubungan dengan kinerja lingkungannya [6]. Dari hasil studi tersebut disimpulkan bahwa ruang hijau dapat menjadi alat yang efektif untuk melakukan mitigasi terhadap perubahan iklim di area perkotaan. Tetapi masih terdapat banyak hal yang belum digali, seperti berapa banyak ruang hijau diperlukan, jenis ruang hijau seperti apa yang dibutuhkan dan bagaimana konfigurasi spasial yang paling efektif untuk memperbaiki iklim perkotaan secara efektif.






6.   Penutup
Urbanisasi sebagai fenomena yang terjadi di berbagai belahan dunia, merupakan kontributor terhadap terjadinya perubahan iklim. Ini karena dalam proses urbanisasi terjadi perubahan karakteristik landscape, dari yang bersifat alami menjadi artifisial. Dalam hal ini, berbagai kebijakan yang ditempuh dalam perencanaan dan perancangan kota dan lingkungan, perlu mempertimbangkan perubahan aspek-aspek iklim yang akan terjadi. Penetapan pengembangan kawasan permukiman, kawasan industri, atau pun kawasan budidaya lainnya, tentunya akan memberikan berbagai konsekuensi terhadap kondisi atmosfer di atasnya. Oleh karena itu, para ahli klimatologi ataupun meteorologi perlu dilibatkan dalam proses perencanaan dan perancangan kota. Dengan demikian dapat diharapkan bahwa dalam proses perencanaan tata ruang kota terjadi reaksi yang tepat terhadap situasi atmosfer yang terpolusi dan akan terjadi perbaikan kondisi kenyamanan iklim/bioklimatik di perkotaan.

(Penulis : Indah Susanti, Staf Bidang Aplikasi dan Lingkungan, Pusat Pemanfaatan Sains Atmosfer dan Iklim, LAPAN. Telah dipubllikasi dalam Jurnal PPI Edisi Vol.8/XVIII/November 2006)
 







Berikut beberapa ulasan tentang hal di atas :

Dari Penjelasan di atas, boleh di ambil suatu kesimpulan bahwa dalam membangun suatu wilayah perkotaan tidak hanya di lihat dari segi kelayakan kawasan yang akan di bangun, tetapi sebagai seorang perencana kita tidak boleh melupakan tentang aspek iklim dalam suatu daerah atau kawasan. Karena masing-masing kota atau wilayah mempunyai iklim yang berbeda,  dan bisa saja perubahan iklim yang yang berbeda tersebut dapat membawa kerusakan dalam pembangunan dan pengembangan suatu kota. Karena itu seperti yang telah di jelsakan tadi, harus adanya suatu ruang hijau dalam suatu wilayah, agar perubahan iklim khususnya di Indonesia dapat teratasi dan pembangunan dapat berlanjut.

»»  READMORE...

Senin, 09 April 2012

Ruang terbuka hijau dan peraturan lansekap kota



Ruang terbuka hijau dan peraturan lansekap kota
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang pasal 29 ayat 2 menetapkan proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota dan ayat 3 menetapkan proporsi ruang terbuka hijau publik pada wilayah kota paling sedikit 20 persen dari luas wilayah kota.
Bagi kota Jakarta dan barangkali juga bagi kota-kota besar lainnya di Indonesia, ini adalah pekerjaan rumah yang sangat berat. Kondisi ruang terbuka hijau publik di Jakarta sekarang ini menurut data terakhir baru mencapai angka lebih kurang 10 persen. Sedangkan target pengembangan ruang terbuka hijau dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Proponsi DKI Jakarta 2010, ditetapkan lebih kurang 15 persen. Luas propinsi DKI Jakarta lebih kurang 650 km2. Berarti masih dibutuhkan penambahan areal ruang terbuka hijau sebesar 32,5 juta m2 lagi. Kalau saja diasumsikan harga tanah paling murah di Jakarta saat ini Rp 400.000 per m2 maka dibutuhkan biaya sebesar Rp 13 triliun. Maka apabila harus memenuhi target 20 persen berarti biaya yang diperlukan dua kali lipatnya yaitu Rp 26 triliun. Jelas hal tersebut akan sangat memberatkan APBD DKI Jakarta. Oleh karena itu tidak ada pilihan lain untuk mencapai angka 30 persen tersebut yang harus dilakukan adalah promosi pengadaan ruang terbuka hijau privat di pekarangan rumah, perkantoran, industri, hotel, rumah sakit dan lain sebagainya. Selain itu pembangunan rumah susun menggantikan hunian-hunian padat dan kumuh juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan cadangan ruang terbuka hijau privat. Pencadangan ruang terbuka hijau privat ini hanya bisa dicapai melalui regulasi yang ketat yaitu melalui peraturan lansekap kota, yang dapat dikatakan tidak satupun kota-kota di Indonesia memilikinya.

Ketiadaan peraturan lansekap kota juga telah mengakibatkan penataaan ruang terbuka hijau di kota-kota besar Indonesia sangat amburadul. Di Jakarta misalnya bisa kita jumpai banyak pohon yang menyeberang jalan akibat pelebaran jalan tetapi tidak ditebang, sehingga berpotensi meyebabkanpengendara sepeda motor tumbang karena menabrak pohon. Banyak juga rambu-rambu lalulintas yang tertutup dedaunan dan batang pepohonan sehingga terhalang dari pandangan, menyebabkan terjadinya pelanggaran lalulintas. Tata cara penanaman pohon seenaknya tidak memperhatikan keindahan dan kepentingan kota lainnya. Penyerobotan trotoar untuk tanaman hias di lingkungan perumahan oleh pemilik rumah dibelakangnya juga marak, seperti yang terjadi di Pondok Indah dan sama sekali tidak menyisakan ruang untuk pejalan kaki. Hal ini sangat bertentangan dengan kaidah penataan lansekap kota bahwa trotoar diprioritaskan untuk pejalan kaki dan harus ditanami pohon peneduh, bukan tanaman hias. Jarak penanaman pohon sepanjang jalan sering tidak beraturan dan jaraknya ke pinggiran trotoar terlalu sempit dan membahayakan kendaraan. Pemilihan pepohonan juga terkesan asal-asalan tidak mengacu kepada standar manual tentang jenis-jenis pohon yang diperkenankan untuk ditanam.
Peraturan lansekap kota adalah merupakan salah satu bagian dari peraturan zonasi kota dan mempunyai tujuan sebagai berikut :
Mencegah terjadinya erosi lereng daerah sepanjang sungai / pebukitan melalui penanaman kembali vegetasi.
Melindungi manusia dari dampak negatif energi surya dengan menyediakan bayang-bayang pohon di atas jalan, jalur pejalan kaki, area parkir dan area perkerasan lainnya.
Memelihara ( konservasi ) air tanah dangkal untuk tujuan penyiraman / irigasi tanaman dan pepohonan
Mengurangi resiko kebakaran melalui perencanaan dan tata letak tumbuhan yang mudah terbakar.
Memperbaiki kinerja lingkungan terbangun dengan peningkatan kualitas dan kuantitas lansekap.
Materi yang diatur antara lain :
A. Persyaratan umum penanaman dan irigasi.
1. Jumlah pohon dan jenis tanaman.
Mengatur tentang jumlah titik penanaman pepohonan dan jenis-jenis      tanamannya pada satuan luas tertentu sesuai dengan penggunaan lahannya ( daerah industri,perumahan, komersial dan lain sebagainya ), mengacu kepada standar manual yang ada.
2.   Persyaratan material pepohonan.
Mengatur antara lain tentang larangan penanaman dengan species tanaman yang bersifat “invasive” ( menyerang ), keharusan penyediaan daerah akar untuk setiap pohon antara 1,50 m2 sampai dengan 3,60 m2, keharusan merawat pohon-pohon sedemikian rupa sehingga semua cabangnya berada di atas jalur pejalan kaki minimum 1,80 meter di atas permukaan jalur tersebut dan cabang-cabang di atas jalur kendaraan berada 4,20 meter di atas permukaan jalur tersebut, keharusan menanam tanaman asli yang benar-benar tanaman lokal, dan lain sebagainya.
3.Persyaratan irigasi
Mengatur antara lain tentang jaminan semua material tanaman memiliki sistim irigasi otomatis dan permanen di bawah permukaan tanah dan dirancang agar kebutuhan air mencukupi bagi semua tanaman, cipratan air tidak boleh melintasi garis batas properti atau area yang diperkeras untuk pejalan kaki dan sirkulasi kendaraan, dan lain sebagainya.
4.Persayaratan luas penanaman
Mengatur tentang luas minimum lahan terbuka yang harus ditanami.
B. Persyaratan penanaman area dan jumlah penanaman pada pekarangan sisi jalan dan pekarangan sisa.
Mengatur tentang luas penanaman minimum pekarangan sisi jalan ( antara garis sempadan jalan dan garis sempadan bangunan ) maupun pekarangan sisa ( belakang dan samping ) sesuai dengan jenis penggunaan lahannya. Misalnya pada hunian unit tunggal maupun rumah susun, minimal 50 % dari luas pekarangan sisi jalan harus ditanami dengan jumlah titik pohon wajib 0,05 titik/m2, untuk daerah komersial 30 %, industri 20 %. Untuk pekarangan sisa 3,60 m2 per pohon.
C. Persyaratan pohon jalan dan badan jalan publik.
Persyaratan pohon jalan meliputi jumlah pohon dan lokasinya. Jumlah pohon yang diwajibkan ditetapkan 24 inch2 untuk setiap 9 meter frontage. Jarak spasi pohon yang ditanam dapat bervariasi untuk mengakomodasi kondisi atau pertimbangan desain ( misalkan satu pohon palem berbatang coklat dengan tinggi 3 m untuk setiap 6 meter frontage jalan ). Apabila kondisi tapak (parkway) tidak memungkinkan penanaman pohon maka pohon-pohon dapat ditempatkan pada property privat dalam jarak 3 meter dari garis sempadan jalan di sepanjang frontage tersebut. Lokasi penanaman pohon adalah antara pinggiran trotoar sampai batas pagar property, ditempatkan sekurang-kurangnya pada jarak 2,10 meter dari muka pinggir trotoar di atas jalan utama / arteri atau jalan cepat yang mempunyai kecepatan kendaraan 90 km / jam. Untuk klasifikasi jalan lainnya tidak lebih lebih dekat dari 1,20 meter dari pinggiran trotoar. Pohon-pohon jalan harus dijauhkan dari perlengkapan kota pada`jarak minimum 6 meter terhadap rambu lalulintas, 1,5 meter dari jaringan utilitas bawah tanah, 3 meter dari hidran, tiang-tiang listrik, telepon dan lain sebagainya. Pada setiap persimpangan harus ada daerah bebas pohon dalam radius 7,5 meter dan hanya boleh ditanami tumbuhan semak yang tingginya tidak boleh lebih dari 60 cm, sehingga tidak menutupi lampu lalulintas.
 

Ketiadaan peraturan lansekap kota juga telah mengakibatkan penataaan ruang terbuka hijau di kota-kota besar Indonesia sangat amburadul. Di Jakarta misalnya bisa kita jumpai banyak pohon yang menyeberang jalan akibat pelebaran jalan tetapi tidak ditebang, sehingga berpotensi meyebabkanpengendara sepeda motor tumbang karena menabrak pohon. Banyak juga rambu-rambu lalulintas yang tertutup dedaunan dan batang pepohonan sehingga terhalang dari pandangan, menyebabkan terjadinya pelanggaran lalulintas. Tata cara penanaman pohon seenaknya tidak memperhatikan keindahan dan kepentingan kota lainnya. Penyerobotan trotoar untuk tanaman hias di lingkungan perumahan oleh pemilik rumah dibelakangnya juga marak, seperti yang terjadi di Pondok Indah dan sama sekali tidak menyisakan ruang untuk pejalan kaki. Hal ini sangat bertentangan dengan kaidah penataan lansekap kota bahwa trotoar diprioritaskan untuk pejalan kaki dan harus ditanami pohon peneduh, bukan tanaman hias. Jarak penanaman pohon sepanjang jalan sering tidak beraturan dan jaraknya ke pinggiran trotoar terlalu sempit dan membahayakan kendaraan. Pemilihan pepohonan juga terkesan asal-asalan tidak mengacu kepada standar manual tentang jenis-jenis pohon yang diperkenankan untuk ditanam.
Peraturan lansekap kota adalah merupakan salah satu bagian dari peraturan zonasi kota dan mempunyai tujuan sebagai berikut :
Mencegah terjadinya erosi lereng daerah sepanjang sungai / pebukitan melalui penanaman kembali vegetasi.
Melindungi manusia dari dampak negatif energi surya dengan menyediakan bayang-bayang pohon di atas jalan, jalur pejalan kaki, area parkir dan area perkerasan lainnya.
Memelihara ( konservasi ) air tanah dangkal untuk tujuan penyiraman / irigasi tanaman dan pepohonan
Mengurangi resiko kebakaran melalui perencanaan dan tata letak tumbuhan yang mudah terbakar.
Memperbaiki kinerja lingkungan terbangun dengan peningkatan kualitas dan kuantitas lansekap.
Materi yang diatur antara lain :
A. Persyaratan umum penanaman dan irigasi.
1. Jumlah pohon dan jenis tanaman.
Mengatur tentang jumlah titik penanaman pepohonan dan jenis-jenis      tanamannya pada satuan luas tertentu sesuai dengan penggunaan lahannya ( daerah industri,perumahan, komersial dan lain sebagainya ), mengacu kepada standar manual yang ada.
2.   Persyaratan material pepohonan.
Mengatur antara lain tentang larangan penanaman dengan species tanaman yang bersifat “invasive” ( menyerang ), keharusan penyediaan daerah akar untuk setiap pohon antara 1,50 m2 sampai dengan 3,60 m2, keharusan merawat pohon-pohon sedemikian rupa sehingga semua cabangnya berada di atas jalur pejalan kaki minimum 1,80 meter di atas permukaan jalur tersebut dan cabang-cabang di atas jalur kendaraan berada 4,20 meter di atas permukaan jalur tersebut, keharusan menanam tanaman asli yang benar-benar tanaman lokal, dan lain sebagainya.
3.Persyaratan irigasi
Mengatur antara lain tentang jaminan semua material tanaman memiliki sistim irigasi otomatis dan permanen di bawah permukaan tanah dan dirancang agar kebutuhan air mencukupi bagi semua tanaman, cipratan air tidak boleh melintasi garis batas properti atau area yang diperkeras untuk pejalan kaki dan sirkulasi kendaraan, dan lain sebagainya.

4.Persayaratan luas penanaman
Mengatur tentang luas minimum lahan terbuka yang harus ditanami.
B. Persyaratan penanaman area dan jumlah penanaman pada pekarangan sisi jalan dan pekarangan sisa.
Mengatur tentang luas penanaman minimum pekarangan sisi jalan ( antara garis sempadan jalan dan garis sempadan bangunan ) maupun pekarangan sisa ( belakang dan samping ) sesuai dengan jenis penggunaan lahannya. Misalnya pada hunian unit tunggal maupun rumah susun, minimal 50 % dari luas pekarangan sisi jalan harus ditanami dengan jumlah titik pohon wajib 0,05 titik/m2, untuk daerah komersial 30 %, industri 20 %. Untuk pekarangan sisa 3,60 m2 per pohon.
C. Persyaratan pohon jalan dan badan jalan publik.
Persyaratan pohon jalan meliputi jumlah pohon dan lokasinya. Jumlah pohon yang diwajibkan ditetapkan 24 inch2 untuk setiap 9 meter frontage. Jarak spasi pohon yang ditanam dapat bervariasi untuk mengakomodasi kondisi atau pertimbangan desain ( misalkan satu pohon palem berbatang coklat dengan tinggi 3 m untuk setiap 6 meter frontage jalan ). Apabila kondisi tapak (parkway) tidak memungkinkan penanaman pohon maka pohon-pohon dapat ditempatkan pada property privat dalam jarak 3 meter dari garis sempadan jalan di sepanjang frontage tersebut. Lokasi penanaman pohon adalah antara pinggiran trotoar sampai batas pagar property, ditempatkan sekurang-kurangnya pada jarak 2,10 meter dari muka pinggir trotoar di atas jalan utama / arteri atau jalan cepat yang mempunyai kecepatan kendaraan 90 km / jam. Untuk klasifikasi jalan lainnya tidak lebih lebih dekat dari 1,20 meter dari pinggiran trotoar. Pohon-pohon jalan harus dijauhkan dari perlengkapan kota pada`jarak minimum 6 meter terhadap rambu lalulintas, 1,5 meter dari jaringan utilitas bawah tanah, 3 meter dari hidran, tiang-tiang listrik, telepon dan lain sebagainya. Pada setiap persimpangan harus ada daerah bebas pohon dalam radius 7,5 meter dan hanya boleh ditanami tumbuhan semak yang tingginya tidak boleh lebih dari 60 cm, sehingga tidak menutupi lampu lalulintas.

»»  READMORE...