Green
City sebagai Solusi
Pengembangan Kota di Indonesia
|
|||
|
Written by Green City
|
Tuesday, 17 January 2012 05:43
|
Pertumbuhan
kota yang terjadi di negara- negara
berkembang, salah satunya di Indonesia.
Kota- kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Pekanbaru , Surabaya, Bandung,
Medan dan Makassar mengalami pertumbuhan yang sangat pesat pula, dan
urbanisasi mejadi salah satu sebabnya. Peningkatan jumlah penduduk akan
mengakibatkan kebutuhan lahan meningkat.
Pertumbuhan
kota yang
demikian tentu akan mengakibatkan degradasi lingkungan. Persebaran lahan
terbangun yang sangat luas mengakibatkan inefisiensi jaringan transportasi
yang berdampak pada meningkatnya polusi udara perkotaan, selain itu juga
menimbulkan costly dan pemborosan. Lihat saja Jakarta
yang merupakan Ibukota Indonesia,
kota tersebut sudah mengalami perkembangan
yang terlalu besar sehingga mengalami “overload” menjadikan kota
Jakarta sebagai kota yang tidak layak untuk ditinggali.
Bahkan sempat muncul isu tentang pemindahan ibukota akibat ketidaklayakannya.
Belum lagi kota – kota
besar lainnya yang mulai berkembang seperti Surabaya,
Bandung, Kota Pekanbaru Riau dan lainnya.
Berdasarkan
keadaan itu, dalam melakukan perencanaan kota di butuhkan pendekatan konsep
perencanaan yang berkelanjutan. Ada beberapa
konsep pengembangan kota yang berkelanjutan,
salah satunya adalah konsep Green
City yang selaras dengan alam.
Green City dikenal sebagai kota ekologis. Kota yang secara ekologis juga dapat dikatakan kota yang sehat.
Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian
lingkungan. Kota sehat juga merupakan suatu kondisi dari suatu kota yang
aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan
mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan forum
masyarakat, difasilitasi oleh sekotor terkait dan sinkron dengan perencanaan
kota. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan usaha dari setiap individu
anggota masyarakat dan semua pihak terkait (stakeholders).
Konsep
Green City ini sesuai dengan pendekatan- pendekatan yang disampaikan Hill,
Ebenezer Howard, Pattrick Geddes, Alexander, Lewis Mumford dan Ian McHarg.
Implikasi dari pendekatan- pendekatan yang disampaikan diatas adalah
menghindari pembangunan kawasan yang tidak terbangun. Hal ini menekankan pada
kebutuhan terhadap rencana pengembangan kota
dan kota- kota
baru yang memperhatikan kondisi ekologis lokal dan meminimalkan dampak
merugikan dari pengembangan kota, selanjutnya
juga memastikan pengembangan kota
yang dengan sendirinya menciptakan aset alami lokal.
Terdapat
8 kriteria konsep Green
City, antara lain :
Mengapa Konsep Green
City perlu dipertimbangkan di Indonesia?
Kota- kota
besar di Indonesia perlu
secara cermat mengatasi persoalan ledakan penduduk perkotaan akibat
urbanisasi yang brutal, tidak tertahankan, apabila kita berharap bahwa kota- kota
tersebut dapat menjadi layak huni di masa mendatang. Salah satunya adalah
dengan pengendalian jumlah penduduk dan redistribusinya, serta peningkatan
kualitas pelayanan publik
Dengan konsep
Green City krisis perkotaan dapat kita hindari, sebagaimana yang terjadi di
kota- kota besar dan metropolitan yang telah mengalami obesitas perkotaan,
apabila kita mampu menangani perkembangan kota- kota kecil dan menengah
secara baik, antara lain dengan penyediaan ruang terbuka hijau, pengembangan
jalur sepeda dan pedestrian, pengembangan kota kompak, dan pengendalian
penjalaran kawasan pinggiran.
Terdapat beberapa pendekatan Green City yang dapat
diterapkan dalam manajemen pengembangan kota.
Pertama adalah Smart Green City Planning. Pendekatan ini terdiri atas 5
konsep utama yaitu :
A.
Pertama
konsep kawasan berkeseimbangan ekologis yang bisa dilakukan dengan upaya
penyeimbangan air, CO2 dan energi.
B.
Pendekatan
kedua adalah konsep desa ekologis yang terdiri atas penentuan letak kawasan,
arsitektur dan transportasi dengan contoh penerapan antara lain : kesesuaian
dengan topografi, koridor angin, sirkulasi air untuk mengontrol klimat mikro,
efisiensi bahan bakar, serta transportasi umum.
C.
Ketiga,
konsep kawasan perumahan berkoridor angin ( wind corridor housing complex)
dengan strategi pengurangan dampak pemanasan. Caranya, dengan pembangunan ruang terbuka hijau, pengontrolan
sirkulasi udara, serta menciptakan kota hijau.
D.
Keempat,
konsep kawasan pensirkulasian air ( water circulating complex ). Strategi
yang dilakukan adalah daur ulang air hujan untuk menjadi air baku.
E.
Kelima,
konsep taman tadah hujan ( rain garden )
Pendekatan kedua
adalah konsep CPULS ( Continious Productive Urban LandscapeS). Konsep
penghijauan kota
ini merupakan pengembangan landscape yang menerus dalam hubungan urban dan
rural serta merupakan landscape productive
Pendekatan
terakhir adalah Integrated
Tropical City.
Konsep ini cocok untuk kota yang memiliki
iklim tropis seperti Indonesia.
Konsep intinya adalah memiliki perhatian khusus pada aspek iklim, seperti
perlindungan terhadap cuaca, pengutanan kota
dengan memperbanyak vegetasi untuk mengurangi Urbat Heat Island. Bukan hal
yang tidak mungkin apabila Indonesia
menerapkan seperti kota- kota
berkonsep khusus lainnya ( Abu Dhabi dengan
Urban Utopia-nya atau Tianjin dengan Eco
City-nya), mengingat Indonesia
yang beriklim tropis.
Berikut topologi
terbentuknya Konsep
Integrated Tropical
City :
Kelebihan dari Konsep Green City adalah
dapat memenuhi kebutuhan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di suatu
kawasan, sehingga dapat mengurangi bahkan memecahkan masalah lingkungan,
bencana alam, polusi udara rendah, bebas banjir, rendah kebisingan dan
permasalahan lingkungan lainnya.
Namun disamping kelebihannya, konsep ini
memiliki kelemahan juga. Penerapannya pada masing- masing kawasan tidak dapat
disama ratakan karena tiap- tiap daerah memerlukan kajian tersendiri.
Setidaknya harus diketahui tentang karakteristik lokal, iklim makro, dan
sebagainya. Misalnya, daerah pegunungan RTH difungsikan untuk menahan longsor
dan erosi, dipantai untuk menghindari gelombang pasang, tsunami, di kota besar untuk
menekan polusi udara, serta di perumahan, di fungsikan meredan kebisingan.
Jadi RTH di masing- masing kota
memiliki fungsi ekologis yang berbeda. Disamping itu, penerapannya saat ini
kebanyakan pelaksanaan penghijauannya tidak terkonseptual, sehingga
menimbulkan citra penghijauan asal jadi tanpa melihat siapa yang dapat
mengambil manfaat positif dari penghijauan.
Diperlukan kemauan dan itikad baik dari
pemerintah dan masyarakat untuk menghadirkan konsep Green City di Pekanbaru Riau dan terutama di indonesia
Sumber
: tasriqscout – kaskus[dot]us
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar