Jumat, 11 Mei 2012


IPAL RUMAH SAKIT


Peningkatan jenis pelayanan rumah sakit yang makin kompleks bisa menjadikan rumah sakit sebagai sumber distribusi penyakit apabila limbah yang dihasilkannya tidak dikelola dengan baik dan tepat. Limbah yang dihasilkan rumah sakit dapat berupa limbah padat, cair, dan gas yang sebagian merupakan limbah klinis dan non-klinis sehingga berpotensi dalam penyebaran penyakit.

Menurut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 58 tahun 1995, sebagian limbah rumah sakit berkategori limbah cair yang berbahaya dan beracun sehingga merupakan salah satu sebab buruknya kondisi sanitasi di lingkungan rumah sakit. Dampak negatif lainnya sebagai akibat dari limbah rumah sakit yang belum ditangani dengan baik adalah gangguan kesehatan dan keselamatan kerja personil di rumah sakit. Ini disebabkan oleh komponen infection waste yang ditunjukkan oleh kandungan mikroba patogen, zat kimia atau radiasi dengan limbah sebagai media perantaranya.

Untuk menangani air limbahnya, rumah sakit diwajibkan oleh pemerintah menyediakan fasilitas IPAL sebelum air limbahnya dibuang ke badan air penerima. Oleh sebab itu, perlu dirancang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mampu mereduksi, menurunkan kadar pencemar ke taraf baku mutunya sehingga menjamin kelestarian fungsi ekosistem.IPAL ialah sistem pengolah yang mampu menurunkan kandungan pencemar air limbah yang berpotensi mencemari lingkungan sampai batas yang disyaratkan pemerintah. Tujuannya, mengurangi dampak buruk polutan di dalam air limbah dan mengendalikan pencemaran lingkungan.

Upaya pembuatan IPAL ini berlandaskan pada UU No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air (pasal 17) yang bunyinya “Setiap orang atau badan yang membuang limbah cair wajib menaati baku mutu limbah cair sebagaimana ditentukan dalam izin pembuangan limbah cair yang ditetapkan baginya.” Peraturan lain yang berkaitan dengan pengelolaan air limbah rumah sakit ialah Undang-undang Republik Indonesia No.23/1992 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan No.173/Menkes/Per/VIII/1997, tentang Pengawasan Pencemaran Air dari Badan Air untuk Berbagai Kegunaan yang Berhubungan dengan Kesehatan, Keputusan Direktur Jenderal PPM dan PLP No. HK.00.06.6.44 tentang Persyaratan & Petunjuk Teknis Tatacara Penyehatan Lingkungan. Undang-undang dan peraturan lainnya yang mewajibkan rumah sakit memiliki IPAL adalah UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit, Permenkes No. 147 tahun 2010 tentang Perizinan Rumah Sakit dan Kepmenkes No. 1204 tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.

Sumber Air Limbah
Air limbah rumah sakit adalah semua air limbah yang dihasilkan di dalam area rumah sakit, baik dari unit pelayanan medis, penunjang medis maupun dari unit nonmedis atau bagian umum. Berdasarkan sumbernya itu maka air limbah rumah sakit dapatlah dikelompokkan menjadi empat bagian.

i. Air limbah bersifat domestik. Air limbah ini berasal dari kamar mandi, dapur, air limbah cuci pakaian. Air limbah ini banyak mengandung zat organik.

ii. Air limbah medis. Air limbah ini berasal dari kegiatan medis rumah sakit seperti pembersihan luka, sisa-sisa darah, dll. Ini pun kaya zat organik.

iii. Air limbah laboratorium. Air limbah ini berasal dari laboratorium sehingga banyak berisi logam berat. Air limbah ini sebaiknya diolah terpisah dengan air limbah domestik dan medis. Air limbah laboratorium ini dapat ditampung untuk selanjutnya diproses secara khusus. Setelah itu barulah efluennya dialirkan bersama-sama dengan efluen air limbah lainnya.

iv. Air limbah kedokteran nuklir. Jenis limbah ini termasuk Buangan Berbahaya dan Beracun (B3) sehingga perlu ditangani secara khusus.

Sumber Air Limbah Rumah Sakit
Perawatan: Kamar mandi, WC, wastafel
Bedah: Wastafel dan air limbah cuci alat, cuci tangan, zat kimia, obat.
Laboratorium: Wastafel, air limbah cuci alat & tangan, cairan kimia, obat.
Poliklinik: Wastafel, air limbah cuci alat, cuci tangan, cairan kimia, obat.
Farmasi : Wastafel, air limbah cuci alat, cuci tangan, cairan kimia, obat
Radiologi: Wastafel dan air limbah cuci film, zat kimia.
IGD: Wastafel dan air limbah cuci alat, cuci tangan, cairan kimia, obat.
Dapur: Wastafel dan air limbah masak-memasak di dapur
Laundry: Wastafel dan mesin cuci-laundry.
Kantor: Kamar mandi, WC, wastafel
Kantin: Wastafel dan air limbah masak-memasak, cuci-mencuci di kantin
KM/WC UmumL Kamar mandi, WC, wastafel

Opsi IPAL Rumah Sakit
Tersedia banyak variasi dari sejumlah unit operasi dan unit proses yang bisa diterapkan untuk IPAL rumah sakit. Perbedaan jenis, jumlah, dan volume unit pengolah air limbah akan berpengaruh pada efisiensinya. Dalam hal produk Zontech, jenis unit, jumlah, dan volumenya diberitahukan kepada klien atau pengguna pada tahap awal perencanaan.

Amazon Technology (Zontech) ialah teknologi pengolahan air limbah hibrid (hybrid) yang memadukan unit operasi fisika dan unit proses biologi (bio-fisika) dan proses kimia (bergantung pada kebutuhan lembaga,badan, perusahaan). Unit yang dibuat didasarkan pada kondisi air limbah masing-masing yang dipengaruhi oleh jenis kegiatan lembaga atau perusahaan (pabrik makanan, minuman, domestic wastewater, rumah sakit, hotel, atau perkantoran).

Sebagai teknologi hibrid, Amazon Technology memadukan beberapa unit operasi-proses. Secara ringkas di bawah ini diberikan garis besar unit yang diterapkan. Pilihan dari alternatif yang tersedia, seperti diungkap di atas,bergantung pada karakteristik air limbah masing-masing.

Anaerobic Filter
Anaerobic Filter (AF), Fixed Bed atau biofilter ialah reaktor bermedia (batu, plastik, kayu, bambu, dll) untuk perlekatan bakteri. Media dipasang secara random dengan tiga mode operasi: upflow, downflow, fluidized bed. AF banyak diterapkan untuk mengolah air limbah ber-COD tinggi. Reaktor highrate ini telah luas diaplikasikan untuk mengolah air limbah berbagai jenis. Kunci suksesnya, reaktor ini mampu menghasilkan swahenti, yaitu pembatasan gerak bakteri pada suatu ruang dalam bentuk biofilm dan/atau biogranule (biobutir).

Pada reaktor AF ini, swahenti bakteri dapat menghasilkan umur lumpur yang tinggi, prosesnya stabil, mampu menangani perubahan debit dan kualitas air limbah, mampu pulih (recovery) setelah lama tidak beroperasi, misalnya setelah enam bulan reaktor berhenti operasi atau dormancy, ia mampu pulih hanya dalam tempo 1 - 2 pekan. Biomassanya pun mampu bertahan aktif setelah shutdown dengan syarat masih ada sisa airnya (tetap terendam).

UASB(Upflow Anaerobic Sludge Blanket)
Reaktor UASB diperkenalkan oleh Gatze Lettinga, pakar proses anaerob di Universitas Wageningen, Belanda pada 1970-an sebagai inovasi Upflow Anaerobic Filter buatan Young & McCarty (1969). Mulai saat itu proses ini banyak diterapkan untuk mengolah air limbah karena mampu membentuk sludge yang berat dan aktif hingga konsentrasi 100.000 mg/l di zone bawah reaktor dengan mekanisme retensi dan separasi.

Secara konsep, UASB serupa dengan reaktor highrate yang lain, yakni mampu menahan biomassa secara swahenti (self immobilization) dengan cara membentuk agregat atau konglomerat atau aglomerat yang tersusun oleh konsorsium bakteri. Dampak retensi (penahanan) swahenti ini, selain menambah aktivitas metanogeniknya juga menambah kecepatan endapnya sehingga waktu tinggal selnya melebihi waktu tinggal hidrolisnya.

Reaktor Hibrid Anaerob (Rehan)
Hibrid ialah reaktor bastar, yakni satu reaktor dicangkokkan pada reaktor lain. Dengan demikian, variasinya menjadi sangat banyak. Adapun hibrid di sini ialah bastar antara reaktor AF dan UASB. Inilah konfigurasi reaktor yang dikembangkan untuk antisipasi biomassa yang sulit mengendap seperti fluffy & loose flocc. Pada Rehan ini biomassanya terakumulasi di bagian bawah reaktor UASB & AF. Pada saatnya, akumulasi sludge bisa berlebih sehingga perlu dipompa dan dikeringkan di Sludge Drying Bed.

Rehan menawarkan penggabungan kelebihan atau keuntungan UASB dan AF dan berhasil mengolah limbah yang soluble maupun sebagian insoluble daripada reaktor jenis lain. Sejumlah kelebihannya adalah KPO yang lebih besar daripada yang mampu diterima AF, biobutir lebih mudah dikultivasi (ditanam dan dikelola) daripada UASB dan start up-nya lebih singkat daripada fluidized bed. Sedangkan untuk medianya, yang terbaik ialah yang punya kapasitas pelekatan tinggi (high biomass attachment capacity) seperti porus dan rasio luas per volumenya tinggi.

Selain bioproses anaerobik tersebut, Zontech pun menerapkan bioproses aerob yang memerlukan aerator dan unit operasi fisika seperti equalizing dan sedimentation. Unit yang dipilih didasarkan atas kualitas fisika air limbah dan diterapkan sesuai dengan kebutuhan. Zontech pun memberikan opsi untuk mengolah air limbah secara kimia dengan menerapkan unit koagulasi, flokulasi, netralisasi, disinfeksi, dll.

Selain rumah sakit, Amazon Technology juga diterapkan untuk mengolah air limbah dari institusi:
1. Domestic wastewater, sewage kota/kecamatan.
2. Rumah tangga, kompleks perumahan, asrama.
3. Rumah sakit, klinik, balai kesehatan.
4. Apartemen, kondominium, cottages.
5. Hotel, motel, villa, bungalow.
6. Pabrik, kawasan industri.
7. Restoran, rumah makan, supermarket, mall.
8. Taman-taman, lapangan golf.
9. Sekolah, kampus, kantor-kantor pemerintah, dll.
--------------------------------------------------------------------------------
Contact Person:
e-mail: gedehc@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar