Minggu, 29 April 2012


Inovasi Bahan Bangunan Untuk Kelestarian Lingkungan


Pemanfaatan bahan lokal harus memperhatikan aspek lingkungan sehingga tidak merusak kelestarian alam. Penggunaan bahan lokal yang berpotensi untuk merusak lingkungan dapat dikurangi dengan melakukan inovasi pada industri lokal yang dapat menghasilkan bahan bernuansa Bali seperti paras maupun ilalang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PU Provinsi Bali Dewa Putu Punia Asa dalam Sarasehan Arsitektur dengan tema “Arsitektur Kreatif Berbasis Budaya Unggulan di Kota Denpasar yang diselenggarakan di Sanur, Bali beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Punia Asa menambahkan, inspirasi untuk melakukan inovasi dalam memproduksi bahan-bahan bernuansa Bali tersebut didapat dari ide pecinta lingkungan untuk menghasilkan suatu olahan bahan bangunan. Contoh hasil dari inovasi bahan tersebut antara lain berupa ilalang yang terbuat dari plastik daur ulang yang memiliki wujud yang sangat menyerupai aslinya.

Sesuai dengan Perda No. 16/2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali, pemanfaatan sumber daya alam yang optimal harus tetap memperhatikan kelestarian fungsi dan tatanan lingkungan hidup.
Description: http://www.penataanruang.net/taru/upload/berita_foto/Bali_241211b.jpgKelestarian fungsi lingkungan dan keseimbangan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya buatan harus terjamin, sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan berdasarkan kearifan lokal, tuturnya.

Bila kelestarian lingkungan tidak diperhatikan maka akan terjadi bencana, contohnya adalah bencana longsor yang terjadi di Bali. Biaya untuk merevitalisasi lingkungan akan menjadi sangat mahal. Oleh karena itu, pengendalian pemanfaatan ruang merupakan hal yang penting untuk menciptakan kelestarian lingkungan.

Dalam pemanfaatan ruang, sering terjadi kontradiksi antara perencanaan penataan ruang dengan realisasi pemanfaatan ruang untuk mempertahankan kelestarian budaya dan lingkungan karena investasi dari investor terkadang tidak mengikuti perencanaan penataan ruang yang telah ditentukan. Untuk menjaga konsistensi pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang, perlu ditingkatkan kemampuan pengendalian pemanfaatan ruang. Perguruan tinggi mempunyai peran penting dalam peningkatan kemampuan pengendalian pemanfaatan ruang dengan memasukan pengendalian pemanfaatan ruang dalam materi pelajaran di perguruan tinggi.(shn/nik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar